Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

Komisi VII DPR:

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 01 April 2026, 17:24 WIB
Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal
Anggota Komisi VII DPR Fraksi PAN, Athari Gauthi Ardi (kanan). (Foto: Repro YouTube DPR)
rmol news logo Tantangan sektor pariwisata yang saat ini tidak lagi sekadar menarik wisatawan, tetapi juga memastikan pemerataan manfaat ekonomi di berbagai daerah. 

Demikian disampaikan Anggota Komisi VII DPR Fraksi PAN, Athari Gauthi Ardi dalam rapat kerja Komisi VII DPR bersama Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 1 April 2026.

Menurut Athari, strategi pengembangan pariwisata ke depan harus mampu mendorong wisatawan tinggal lebih lama serta meningkatkan pengeluaran di destinasi, tidak hanya terpusat di kawasan prioritas.

“Tapi juga bagaimana kita bisa menahan mereka untuk spending more time, spending more nights, dan juga spend more money, yang lebih di daerah-daerah wisata lain selain daerah wisata yang menjadi prioritas dan juga memang destinasi prioritas,” kata Athari.

Selain itu, Athari juga menyoroti pentingnya penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pariwisata.

Ia mengapresiasi langkah Kementerian Pariwisata dalam meningkatkan kualitas SDM melalui pendidikan vokasi dan politeknik pariwisata. 

Namun, ia mengingatkan agar pendekatan pengembangan SDM tidak lagi hanya berorientasi pada jumlah pelatihan dan sertifikasi.

“Untuk penguatan SDM pariwisata, saya rasa untuk ke depannya kalau bisa itu pendekatannya bergeser dari pendekatan berbasis jumlah pelatihan dan juga sertifikasi menuju ke pendekatan berbasis outcome," kata Athari. 

"Outcome-nya apa? Yaitu satu penyerapan tenaga kerja, peningkatan kualitas layanan, kenaikan pendapatan dari tenaga kerja,” sambungnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA