Pengaduan tersebut disampaikan langsung oleh korban, Rully Indah Sari, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 1 April 2026.
Mangihut menyesalkan lambannya penanganan kasus tersebut yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.
“Saya menerima pengaduan masyarakat. (Korban) mengadukan pelecehan seksual atau yang dilakukan oleh orang lain, saya juga belum tahu,” kata Mangihut dalam keterangannya, Rabu 1 April 2026.
Legislator Golkar ini pun menegaskan laporan tersebut akan ditindaklanjuti melalui fungsi pengawasan DPR terhadap aparat penegak hukum.
“Saya akan koordinasikan dengan teman-teman para penegakan hukum, APH, yaitu kejaksaan dan kepolisian sejauh mana perkembangan daripada kasus tersebut, apa kendalanya,” kata Mangihut.
Ia berharap proses hukum dapat segera berjalan sesuai harapan korban.
Sementara itu, terduga korban, Rully Indah Sari, mengaku datang mengadu karena proses hukum yang dijalaninya terlalu lama tanpa kepastian.
“Prosesnya sudah terlalu lama, dari 8 April 2025 sampai dengan sekarang pun, satu tahun. Ya, saya juga berat untuk jalan ini, hidup buat besok dan seterusnya,” ungkap Rully.
Ia juga menyampaikan bahwa proses terakhir yang dijalaninya adalah pemeriksaan konfrontasi di kepolisian.
“Kalau update sih terakhir, kita melakukan panggilan konfrontir, Pak. Di Polda Metro Jaya,” ujar Rully.
BERITA TERKAIT: