Kenaikan tersebut tergolong minim jika melihat besarnya total kekayaan yang hampir menyentuh Rp28 miliar, terlebih karena tidak ada perubahan signifikan pada aset utama berupa properti maupun investasi.
Berdasarkan penelusuran di LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu 1 April 2026, harta terbesar Gibran masih berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp17,44 miliar. Aset ini terdiri dari tujuh bidang yang tersebar di Kota Surakarta dan Kabupaten Sragen. Properti paling besar berupa rumah dan tanah seluas 500/300 meter persegi di Surakarta senilai Rp6 miliar.
Selain itu, terdapat dua bidang tanah dan bangunan di Sragen masing-masing senilai Rp2,6 miliar. Di Surakarta, Gibran juga memiliki tanah dan bangunan seluas 112 meter persegi senilai Rp1,5 miliar, serta tiga bidang tanah masing-masing senilai Rp700 juta, Rp1,792 miliar, dan Rp2,248 miliar. Seluruh aset ini tidak mengalami perubahan dibanding laporan tahun sebelumnya.
Pada sektor alat transportasi dan mesin, nilai harta justru mengalami penurunan menjadi Rp286,5 juta dari sebelumnya Rp312 juta. Penurunan ini dipicu penyusutan nilai kendaraan yang dimiliki, terdiri dari tiga sepeda motor dan empat mobil.
Sepeda motor yang dimiliki meliputi Honda Scoopy tahun 2015, Honda CB-125 tahun 1974, dan Royal Enfield tahun 2017. Sementara mobil yang tercatat antara lain dua unit Toyota Avanza, satu Isuzu Panther, dan satu Daihatsu Grand Max.
Di sisi lain, nilai surat berharga tetap stagnan di angka Rp5,552 miliar, dan harta bergerak lainnya juga tidak berubah di Rp280 juta. Tidak ada ekspansi pada instrumen investasi maupun aset tambahan lainnya.
Sementara itu, kenaikan harta justru ditopang oleh kas dan setara kas yang meningkat menjadi Rp4.357.154.176 dari sebelumnya Rp3.935.975.620. Kenaikan lebih dari Rp421 juta ini menjadi satu-satunya sumber pertumbuhan kekayaan dalam setahun terakhir.
Dalam laporan tersebut, tidak terdapat catatan utang, sehingga seluruh kekayaan yang dilaporkan merupakan nilai bersih.
BERITA TERKAIT: