Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pemerintah telah menyusun kebijakan fiskal dengan asumsi harga minyak mentah dunia di level rata-rata 100 dolar AS per barel sepanjang tahun.
"
Mindset kita adalah dengan asumsi bahwa harga minyak tinggi terus dan rata-rata 100 (dolar AS) sepanjang tahun. Kita lakukan kebijakan sehingga defisitnya terkendali di 2,9 persen," kata Purbaya di Wisma Danantara, Jakarta, 1 April 2026.
Ia menjelaskan, setiap kenaikan harga minyak sebesar 1 dolar AS per barel berpotensi menambah defisit sekitar Rp6 triliun.
Namun demikian, tekanan tersebut diyakini masih dapat diredam dengan kinerja pendapatan negara serta langkah efisiensi belanja kementerian dan lembaga.
"Tahun lalu nggak semepet yang kita duga, ternyata ada pendapatan-pendapatan lain menekan (defisit) ke bawah. Jadi sekarang pun dengan 2,9 persen saya nggak terlalu pesimis," kata Purbaya.
Selain itu, pemerintah, kata Purbaya, juga memiliki bantalan fiskal berupa Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp420 triliun yang dapat digunakan sebagai instrumen darurat jika tekanan ekonomi meningkat.
Di sisi lain, kenaikan harga energi diperkirakan mendorong tambahan anggaran subsidi dan kompensasi sebesar Rp90 triliun hingga Rp100 triliun.
BERITA TERKAIT: