Begitu kata Ketua Pimpinan Pusat Baitul Muslimin Indonesia (PP Bamusi) Mahmuddin Muslim menanggapi pemutaran ulang film karya Arifin C. Noer.
"Mestinya putar dan tonton saja film G30S/PKI tersebut, tetapi tidak boleh memaksa orang lain untuk turut menontonnya, apalagi memaksakan kebenaran versi film tersebut kepada orang lain," ujarnya dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Kamis (21/9).
Mahmuddin menjelaskan bahwa peristiwa yang terjadi di tahun 1965 tersebut tidak bisa dipungkiri merupakan bagian dari perjalanan bangsa ini. Sebagai bagian dari sejarah, maka terbuka ruang untuk berbagai tafsir terhadap peristiwa tersebut.
"Penulisan ulang sejarah itu, tentu tidak akan lepas dari subjektivitas penulisnya," sambung Mahmuddin.
Sehingga, lanjutnya, jika ada yang tidak setuju atau merasa penulisan sejarah yang baru itu kurang lengkap, maka pihak-pihak tersebut perlu menulis sejarah ulang versi mereka. Tentu penulisan itu juga tidak bisa lepas dari subjektivitas penulisnya.
"Dengan begitu, perdebatan tentang peristiwa G30S/PKI menjadi perdebatan yang bermartabat dan akademis. Bukan dijadikan ajang untuk menyudutkan lawan-lawan politik apalagi menuduh atau memberikan stigma komunisme pada kelompok tertentu tanpa landasan data yang valid," terangnya.
Menurutnya, perdebatan yang terjadi saat ini terlalu mengguras energi, simpang siur, cenderung saling serang, hoax, dan masing-masing pihak merasa paling benar. Bahkan sering kali memunculkan tindakan-tindakan anarkis dan persekusi.
"Cara-cara ini membuat situasi, seolah-olah para pihak yang berdebat kembali hidup di tahun 1965," tutur Mahmudin.
Bahkan kini isu-isu komunisme sudah dijadikan oleh lawan politik pemerintah untuk menyerang pemerintahan Jokowi dan partai pendukungnya. Cara-cara ini tentu saja tidak sehat untuk konsolidasi demokrasi Indonesia.
"Padahal mestinya semua tindakan politik yang dilakukan dalam demokrasi mempunyai tanggung jawab kepada publik sebagai bentuk pendidikan politik dan
civic education," pungkasnya.
[ian]
BERITA TERKAIT: