Ngaku Dianiaya Pelakor, IRT di Palembang Lapor Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Selasa, 07 April 2026, 06:14 WIB
Ngaku Dianiaya Pelakor, IRT di Palembang Lapor Polisi
Ibu rumah tangga (IRT) berinisial YY (39) melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polrestabes Palembang. (Foto: RMOLSumsel)
rmol news logo Ibu rumah tangga (IRT) berinisial YY (39) melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polrestabes Palembang, Senin 6 April 2026.

YY mengaku diserang oleh seorang perempuan yang diduga sebagai wanita idaman lain (WIL) atau pelakor.

Perempuan warga Jalan Tansa Trisna, Kecamatan Sematang Borang, Palembang itu datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk membuat laporan resmi atas kejadian yang menimpanya.

Kepada wartawan usai membuat laporan, YY menuturkan, insiden tersebut bermula saat terlapor berinisial SI mendatangi rumah kontrakannya di Jalan Dharma Bakti, Kecamatan Sematang Borang, Jumat 3 April 2026 sekitar pukul 11.00 WIB.

“Dia datang menanyakan suami saya. Saya bilang sedang tidak ada di rumah. Karena yang datang perempuan, saya jadi curiga dan menanyakan maksudnya,” ujar YY.

Menurutnya, SI sempat mengaku memiliki urusan utang piutang dengan suaminya, MZ. Namun YY tidak langsung percaya. Saat SI hendak meninggalkan lokasi, YY mencoba menahannya untuk meminta penjelasan lebih lanjut.

“Pas mau pergi saya halangi, dia tidak senang dan marah-marah. Dari situ terjadi perkelahian,” kata YY.

Keributan itu, lanjut YY, semakin memanas setelah suaminya tiba di rumah. Ia mengaku mendengar suaminya mengucapkan kata-kata mesra kepada SI, yang semakin menguatkan dugaannya bahwa perempuan tersebut memiliki hubungan khusus dengan sang suami.

“Suami saya bilang, ‘kenapa sayang datang ke sini, pergilah’. Setelah itu dia langsung pergi. Saya tidak terima, makanya saya lapor polisi,” ungkap YY dikutip dari RMOLSumsel.

Akibat kejadian tersebut, YY mengaku mengalami sejumlah luka, di antaranya cakar di pipi kanan, luka gigitan, serta lecet pada jari telunjuk.

Pihak kepolisian membenarkan adanya laporan tersebut. Kepala SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Ammar mengatakan, laporan korban telah diterima dan akan segera ditindaklanjuti.

“Akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang, khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), untuk proses lebih lanjut,” kata Ipda Ammar. rmol news logo article 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA