Atas dasar itu, Kementerian Ketenagakerjaan mengapresiasi peran Asosiasi Pengawas Ketenagakerjaan Indonesia (APKI) dalam mewujudkan pengawasan yang andal, cerdas, dan kompeten.
“Saya mengharapkan APKI agar terus menjadi sarana memperkuat fungsi pengawasan ketenagakerjaan di seluruh Indonesia,” kata Plh Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga saat perayaan HUT ke-76 Pengawasan Ketenagakerjaan di Ruang Serbaguna Kemnaker, Jakarta, Selasa (23/7).
Sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum, ia meminta Pengawas Ketenagakerjaan terus berbenah memperbaiki kualitas pelayanan di tengah masuknya investasi.
“Adanya kepastian hukum di bidang ketenagakerjaan diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan kepercayaan investor dalam menjalankan usaha di Indonesia,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Ketua Umum APKI, Yuli Adiratna mengaku pihaknya terus mendorong agar pengawasan ketenagakerjaan memperbaiki kualitas pelayanan dan perlindungan.
“Upaya-upaya tersebut bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan kepercayaan bagi investor dalam menjalankan usaha. Pada akhirnya, bisa menaikkan peringkat kemudahan berbisnis di Indonesia,” ujar Yuli.
BERITA TERKAIT: