Besok (Minggu, 16/4) adalah hari pertama masa tenang sebelum hari pencoblosan pada Rabu (19/4).
"Mulai besok, tidak ada deklarasi mendukung salah satu paslon. Kalau mau deklarasi silakan tanggal 15 (hari ini)," ujar Mimah dalam diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (15/4).
Mimah juga mengatakan, kegiatan politik berselubung bazar juga tidak boleh dilakukan kubu paslon di sepanjang 16, 17 dan 18 April.
"Bazar itu salah satu metode kampanye, tidak boleh ada lagi di masa tenang walaupun di situ tidak ada spanduk, tidak ada ungkapan memilih paslon tertentu," tegasnya.
Dia juga menjamin Panitia Pengawas Pemilu di daerah-daerah akan membubarkan kegiatan bazar jika masih ada pihak tetap menggelarnya di masa tenang.
"Tanggal 16, 17, 18 dimanfaatkan setenang mungkin karena kampanye sudah dilakukan satu bulan belakangan. Imbauan ini semoga ditaati. Ini imbauan tapi tegas tidak boleh dilakukan," ucapnya keras.
[ald]
BERITA TERKAIT: