Indeks Persepsi Korupsi RI Rendah Gegara APH Bermain-main dengan Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 26 Januari 2026, 02:07 WIB
Indeks Persepsi Korupsi RI Rendah Gegara APH Bermain-main dengan Hukum
Mantan Pimpinan KPK, Saut Situmorang. (Foto: Repro)
rmol news logo Adanya aparat penegak hukum (APH) yang bermain-main dengan hukum menjadi salah satu penyebab masih rendahnya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang berada di angka 37, serta penilaian World Justice Project yang menempatkan Indonesia di bawah skor 50 dalam indeks penegakan hukum.

Hal itu disampaikan mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, dalam perbincangan di kanal YouTube Awalil Rizky bertajuk "Pajak Sarang Koruptor!? Salah Sistemnya atau aparat fiskusnya?".

"Artinya apa? Segala sesuatu bisa terjadi. Ada pengambil keputusan yang nyimpang, ada penegak hukum yang malah bermain-main hukum,"  Saut.

Selain itu, Saut juga menyoroti sektor perbankan, baik di pusat maupun daerah, yang seharusnya independen dan berbasis manajemen risiko. Namun dalam praktiknya, kerap terpengaruh kekuasaan dan keputusan politik, meski tanpa adanya keuntungan pribadi.

"Penegak hukum harus sangat hati-hati. Jangan main panggil-panggil orang begitu saja,” kata Saut seperti dikutip RMOL, Minggu 25 Januari 2026

Saut menilai persoalan ini bukan semata soal moral, tetapi juga kapasitas dan sistem regulasi yang belum sepenuhnya kuat. 

Meski demikian, Saut optimistis perbaikan masih sangat mungkin dilakukan jika ada political will dan konsistensi dari para APH.

Terkait KPK, Saut menilai lembaga antirasuah itu kini justru menjadi bagian dari persoalan. Meski mengapresiasi dua operasi tangkap tangan (OTT) terakhir, ia menyesalkan sejumlah kasus yang telah disebut di pengadilan namun tidak ditindaklanjuti.

"Beberapa kasus yang sudah disebut di pengadilan, dia nggak tindak lanjuti," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA