Dalam peluncuran tersebut dilakukan penyerahan antara Deepublish kepada Puadi selaku penulis.
Peraih gelar Doktor Politik dari Universitas Nasional (UNAS) itu meluncurkan sekaligus membedah karya buku terbarunya tersebut.
Dia menyatakan, buku karya terbarunya itu sengaja diluncurkan di hari ulang tahun istrinya yang berusia 46 tahun.
"Ini buku keempat saya dari hasil disertasi saya," ujar Puadi di Jakarta, Rabu, 14 Januari 2026.
Dia memaparkan, dia sengaja membukukan hasil disertasinya yang khusus membahas soal kaitan norma dan praktek pengawasan oleh Bawaslu, karena ada regulasi yang mengikat dalam penyelenggaraan pemilu yang tidak sama dengan praktik di lapangan.
"Baik Pemilu 2014, atau 2017 untuk pilkada, yang isinya bagaimana praktik pemilu di lapangan. Fakta-fakta di lapangan mengalami sebuah dilema, dinamika," urainya.
Beberapa isu diangkat oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informaso Bawaslu RI itu, untuk memperkaya khazanah keilmuan terkait pelaksanaan pemilu.
"Isunya diangkat terkait netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara), politik uang, eks narapidana, serta keterwakilan perempuan, dalam proses pengawasan yang dilakukan saya sebagai pengawas pemilu, ini saya catat dalam sebuah buku," ucapnya.
Lebih lanjut, dia berharap buku keempatnya tersebut dapat menjadi bahan perbaikan baik untuk pelaksanaan pemilu maupun pilkada ke depan.
"Norma dan praktik ini datang dari konsep demokrasi semakin prosedural, semakin kompleks, dan tentunya ini tidak terlepas dari fungsi administrasi, dan juga harus dibaca fungsi etis serta fungsi moril yang khas dilakukan penyelenggara pemilu," ungkapnya.
"(Buku) ini tentang pentingnya demokrasi, baik demokrasi prosedural maupun substansial, dan bisa menjadikan demokrasi ke depan lebih baik lagi," demikian Puadi menambahkan.
Dalam bedah buku tersebut hadir sebagai penanggap Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang juga Guru Besar UNAS Prof. Lili Romli, mantan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Alfitra Salam.
Kemudian juga Guru Besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Prof. Prof. Tjipto Samadi, Pakar Hukum Tata Negara STIH IBLAM Radian Syam, serta Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda.
BERITA TERKAIT: