Demikian dikatakan peneliti media dan politik Buni Yani dikutip dari akun Facebook pribadinya, Senin 26 Januari 2026.
Buni Yani meyakini, ijazah Jokowi yang sekarang disita penyidik Polda Metro Jaya tidak memiliki hologram, seperti ijazah kepunyaan almarhum Bambang Budy Harto.
Almarhum Bambang Budy Harto tercatat lulus dari Fakultas Kehutanan UGM pada tahun 1985 atau tahun dan fakultas yang sama dengan Jokowi.
"Hologram di ijazah menjadi kuncian mati, tak bisa lagi dipalsukan. Sudahlah nyerah saja, tak mungkin ada yang percaya pada penipu," tulis Buni Yani.
Diketahui, Rujito yang merupakan adik kandung almarhum Bambang Budy Harto hadir di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Surakarta pada Selasa 13 Januari 2026, untuk menjadi saksi fakta dalam gugatan Citizen Lawsuit terkait dugaan ijazah palsu Jokowi.
Dengan hati-hati, Rujito memperagakan "uji fisik" sederhana di hadapan majelis hakim. Ia mengeluarkan sebuah senter kecil. Cahaya diarahkan menembus serat kertas ijazah milik kakaknya.
"Kertas ijazah ini, jika disenter atau di bawah sinar matahari, akan keluar huruf hologram," ujar Rujito dengan nada yakin. Ia menunjuk pendaran tipis yang muncul dari balik kertas yang mulai menguning termakan usia itu.
Baginya, pendaran itu adalah tanda otentisitas yang tak bisa dibantah. Sebuah fitur keamanan jadul namun canggih pada masanya, yang menurut kesaksiannya, absen pada salinan ijazah Jokowi yang selama ini beredar di publik.
Tak berhenti di hologram, telunjuk Rujito beralih ke pasfoto hitam putih almarhum kakaknya yang tertempel di sudut dokumen. Ia meminta pengadilan memperhatikan stempel universitas.
"Lihat lintasan capnya," tegasnya. Pada ijazah Bambang Budy Harto, stempel basah terlihat jelas melintasi (menimpa) bagian pasfoto dan menyambung ke kertas.
Rujito membandingkannya dengan apa yang ia amati pada dokumen Jokowi, di mana ia mengklaim stempel tersebut tampak tidak menyatu atau tidak melintasi foto dengan presisi yang sama layaknya dokumen resmi keluaran tahun 1985.
BERITA TERKAIT: