Menurut Saut, dari sisi teknis penindakan, tingkat kesulitan OTT terhadap kepala daerah sejatinya tidak berbeda dengan OTT terhadap menteri. Pola pengendalian dan monitoring yang dilakukan aparat penegak hukum pun, kata dia, relatif sama.
“Menurut saya tingkat kesulitan OTT seorang menteri dengan kepala daerah itu sama saja. Monitoring centernya yang mengendalikan juga sama,” ujar Saut lewat kanal Youtube Abraham Samad, Senin, 26 Januari 2026.
Ia justru melihat fenomena OTT kepala daerah sebagai cerminan kondisi politik di daerah yang masih carut-marut. Dalam pandangannya, persoalan ini menggambarkan wajah Indonesia secara utuh ketika dikaitkan dengan sistem pemilu yang berlaku saat ini.
Saut mengungkapkan hasil riset yang menunjukkan bahwa untuk menjadi kepala daerah dibutuhkan biaya politik yang sangat tinggi, bahkan bisa mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah. Biaya besar inilah yang kemudian memicu berbagai praktik penyimpangan.
Namun, ia menepis anggapan bahwa mahalnya biaya politik merupakan alasan untuk mengubah demokrasi. Menurutnya, demokrasi justru akan jauh lebih murah jika dijalankan secara bersih tanpa praktik politik uang dan manipulasi bantuan sosial.
“Sebenarnya murah kalau tidak money politics. Tidak usah dipengaruhi bansos, masyarakat pasti memilih sesuai hati nuraninya,” tegas Saut.
Ia menilai biaya politik menjadi mahal karena prosesnya tidak transparan, tidak akuntabel, sarat konflik kepentingan, dan tidak fair. Kondisi inilah yang menurutnya melahirkan “produk” pilkada yang bermasalah.
“Nah ini disaster. Inilah produk pilkada dari yang tidak transparan, mahal, dan berdarah-darah,” ujarnya.
Lebih jauh, Saut menegaskan bahwa maraknya OTT sejatinya bukan semata-mata peringatan bagi KPK atau aparat penegak hukum untuk lebih agresif melakukan penindakan. Ia justru melihatnya sebagai sinyal keras bagi penyelenggara pemilu, khususnya Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Peristiwa OTT ini sebenarnya warning buat siapa? Bukan buat KPK atau penegak hukum untuk lebih mengejar, saya lebih curigai ini warning buat KPU,” kata Saut.
Ia menekankan pentingnya desain pemilu yang benar-benar menjauhkan proses demokrasi dari praktik-praktik tidak transparan, tidak akuntabel, sarat konflik kepentingan, dan tidak adil, agar lingkaran korupsi politik di daerah tidak terus berulang.
BERITA TERKAIT: