Komisioner KPU hingga DKPP Jadi 9 Usulan Ngaco

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 24 Desember 2025, 17:01 WIB
Komisioner KPU hingga DKPP Jadi 9 Usulan Ngaco
Ilustrasi warga Kabupaten Seram Bagian Barat memberikan suara pada Pemilu Serentak 2024. (Foto: Sbbkab.go.id)
rmol news logo Usulan penambahan jumlah komisioner KPU, Bawaslu, dan DKPP menjadi 9 orang dinilai tak berdasar dan terkesan asal-asalan.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menilai gagasan yang datang dari Kementerian PPN/Bappenas itu tidak berangkat dari kebutuhan faktual penyelenggaraan pemilu.

“Usulan Bappenas ini nggak jelas alasannya. Hitung-hitungannya apa sampai muncul angka 9?” kata Lucius kepada RMOL, Rabu, 24 Desember 2025.

Menurutnya, penambahan jumlah komisioner justru terkesan hanya untuk membagi-bagi jatah pengusulan secara merata.

“Yang kelihatan cuma ingin membagi rata tiga dari DPR, tiga dari Presiden, dan tiga dari MK,” ujarnya.

Lucius menegaskan, Bappenas sama sekali tidak menjelaskan korelasi jumlah 9 komisioner dengan beban kerja, tugas, maupun tantangan KPU, Bawaslu, dan DKPP ke depan.

“Kalau cuma supaya terlihat adil dari sisi jumlah, itu konyol sekali. Tidak ada urgensinya,” pungkas Lucius.rmol news logo article
EDITOR: ADE MULYANA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA