Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menilai gagasan yang datang dari Kementerian PPN/Bappenas itu tidak berangkat dari kebutuhan faktual penyelenggaraan pemilu.
“Usulan Bappenas ini nggak jelas alasannya. Hitung-hitungannya apa sampai muncul angka 9?” kata Lucius kepada RMOL, Rabu, 24 Desember 2025.
Menurutnya, penambahan jumlah komisioner justru terkesan hanya untuk membagi-bagi jatah pengusulan secara merata.
“Yang kelihatan cuma ingin membagi rata tiga dari DPR, tiga dari Presiden, dan tiga dari MK,” ujarnya.
Lucius menegaskan, Bappenas sama sekali tidak menjelaskan korelasi jumlah 9 komisioner dengan beban kerja, tugas, maupun tantangan KPU, Bawaslu, dan DKPP ke depan.
“Kalau cuma supaya terlihat adil dari sisi jumlah, itu konyol sekali. Tidak ada urgensinya,” pungkas Lucius.
BERITA TERKAIT: