Fraksi PDIP Dukung Polri di Bawah Presiden, Pemilihan Kapolri Tetap Melalui DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 26 Januari 2026, 12:40 WIB
Fraksi PDIP Dukung Polri di Bawah Presiden, Pemilihan Kapolri Tetap Melalui DPR
Suasana rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Kapolri dan jajaran (RMOL /Faisal Aristama)
rmol news logo Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) di Komisi III DPR RI menyatakan dukungannya terhadap keberlanjutan reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), khususnya dalam aspek perubahan kultur institusi kepolisian.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Safaruddin, mengatakan bahwa pihaknya mendukung kedudukan Polri tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa pemilihan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) harus tetap melalui DPR RI sebagai representasi rakyat sekaligus bagian dari mekanisme checks and balances.

“Kami dari Fraksi PDIP mendukung pemilihan Kapolri itu melalui Komisi III DPR RI dan mendukung Polri tetap berada di bawah Bapak Presiden Republik Indonesia,” ujar Safaruddin dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri dan jajaran di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 26 Januari 2026.

Safaruddin menilai Polri tidak perlu ditempatkan di bawah kementerian mana pun, melainkan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Selain itu, legislator PDIP tersebut juga mendukung penguatan peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam membantu Presiden menetapkan arah kebijakan Polri. Meski demikian, ia berpandangan Kompolnas cukup berada di tingkat pusat dan tidak perlu diperluas hingga ke daerah.

“Jadi Kompolnas itu cukup berada di pusat saja, tidak perlu ada di provinsi maupun kabupaten/kota,” pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA