Hal itu disampaikan mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, dalam perbincangan di kanal YouTube Awalil Rizky bertajuk "Pajak Sarang Koruptor!? Salah Sistemnya atau aparat fiskusnya?".
Menurut Saut, konflik kepentingan aparat penegak hukum (APH) bukanlah isu baru, bahkan kerap muncul dalam momentum politik. Ia mencontohkan pengalamannya saat didatangi seorang pengusaha dan memintanya untuk memeriksa pajak rival dalam Pilpres lalu.
"Karena dia mendukung salah satu paslon, dicari-cari pajaknya ada nggak. Ada masalah nggak di pajaknya," kata Saut seperti dikutip
RMOL, Minggu 25 Januari 2026.
Saut menegaskan, pola seperti itu menunjukkan bahwa motif penegakan hukum sering kali berlatar belakang politik. Kondisi ini, lanjutnya, sangat umum terjadi di Indonesia, baik di level pusat maupun daerah.
Dalam konteks BUMD, Saut menyebut kebijakan kerap didominasi kepala daerah sebagai pemegang kekuasaan mayoritas. Kultur paternalistik yang kuat juga membuat tata kelola BUMD rawan ketidakpastian, meski tetap dituntut menghasilkan keuntungan.
"Menjadi lebih sulit kalau aparat penegak hukumnya yang
conflict of interest. Ini yang paling berbahaya,” tegas Saut.
BERITA TERKAIT: