Rekapitulasi Suara Di Kecamatan Berlangung Tujuh Hari

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 10 Desember 2015, 05:35 WIB
Rekapitulasi Suara Di Kecamatan Berlangung Tujuh Hari
foto: net
rmol news logo . Pelaksanaan pemungutan suara Pilkada serentak 9 Desember 2015 di 264 daerah di seluruh wilayah Indonesia sudah selesai digelar dan berjalan dengan kondusif.

Selanjutnya, proses rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan akan berlangung selama tujuh hari. Dari tanggal 10 Desember hingga 16 Desember 2015.

"Kecamatan yang jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) nya sedikit akan selesai dalam satu sampai dua hari, tapi daerah yang jumlah TPS nya banyak mungkin akan selesai lima sampai tujuh hari," kata Komisioner KPU RI, Hadar Nafis Gumay di Jakarta, Rabu (9/12).

Dari 264 daerah yang menggelar Pilkada, Hadar mengatakan bahwa proses pemungutan dan penghitungan suara berlangsung lancar tanpa persoalan yang menonjol.

"Hasil komunikasi kami dengan KPU di daerah, mereka mengatakan lancar," lanjut Hadar. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA