Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin menyampaikan hal itu saat menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), di Jalan Abdul Muis, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, 12 Juni 2026.
"Kami memutuskan, mengkaji, mewawancara semua ahli sejarah, mantan-mantan ketua, memutuskan bahwa ulang tahun KPU adalah tanggal 7 November dimulai dengan tahun 1953, dua tahun menjelang pemilu pertama kita," ujar Afifuddin dikutip dari siaran ulang Youtube DKPP RI, Minggu, 14 Juni 2026.
Dia menjelaskan, kajian tentang hari lahir KPU telah dilakukan sejak lama. Kata sosok yang kerap disapa Cak Afif ini, kajian terakhir telah dilakukan Anggota KPU RI periode 2017-2022, Almarhum Viryan Aziz.
"Pak Viryan itu meneliti secara khusus soal ini (hari lahir KPU). Dan kita melanjutkan penelitian Pak Viryan," sambungnya menegaskan.
Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) ini menuturkan, dalam kajian yang telah dilakukan muncul sejumlah tanggal bersejarah KPU, sehingga dapat menjadi dasar dalam menetapkan tanggal lahir.
"Ada perdebatan. Ada yang (menilai hari lahir KPU tahun) 1946 kalau nggak salah. Ada yang (tahun) 1953. Ada yang 2001 ketika KPU seperti ini (sudah menjadi lembaga mandiri)," urainya.
Namun, Afif menegaskan bahwa tidak kunjung ditetapkannya hari lahir KPU bukan hanya karena banyak perspektif sejarah kepemiluan, tetapi juga karena di antara para pemimpin KPU terdahulu tidak mencapai kesepakatan yang utuh.
"Dulu kan saya juga bertanya, apakah tidak pernah ada pembahasan itu (soal hari lahir) di KPU sebelumnya? Ternyata pernah, tetapi kira-kira sederhananya, bertujuh (komisioner yang memimpin) itu nggak pernah selesai (dalam menyepakatinya)," ucapnya.
"Tapi mulai 7 November 2026 ini. Kami akan memeringati ulang tahun KPU pertama kali, langsung usianya 73 tahun. Sudah (seperti) manula (manusia lanjut usia)," demikian Afif sembari berkelakar.
BERITA TERKAIT: