Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma mengatakan sejumlah posko disediakan diantaranya di Terminal Pulo Gadung, Kampung Rambutan dan Monumen Nasional agar masyarakat bisa melaporkan apabila adanya praktik pungli.
Kegiatan ini merupakan program kolaborasi jajarannya dengan Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta serta Masyarakat Anti Pungli (MAPI).
"Kami berharap kegiatan ini bisa memberikan pengalaman mudik lebih aman, nyaman dan bebas dari pungli, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya berperan aktif dalam menciptakan pelayanan publik yang bebas dari praktik pungli," jelasnya, Selasa, 17 Maret 2026.
Posko-posko yang telah disediakan menjadi titik pengaduan bagi masyarakat yang mengalami, mengetahui atau melihat adanya praktik pungli, baik secara langsung maupun melalui media elektronik atau non-elektronik.
Para pemudik diharapkan dapat merasa lebih aman dan terhindar dari praktik pungli di tempat-tempat transportasi umum yang mereka gunakan, serta menyadarkan akan pentingnya peran mereka dalam menciptakan pelayanan publik yang bersih dan transparan.
BERITA TERKAIT: