Demikian penegasan Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta sekaligus Pendiri dan Ketua Umum Ormas Bang Japar, Fahira Idris, menyusul adanya laporan dari masyarakat mengenai beredarnya proposal yang mengatasnamakan organisasi yang nama dan logonya mirip dengan organisasi yang dipimpinnya, di sejumlah wilayah Jakarta. Ormas tersebut bernama “Bang Japar Indonesia (BJI)”.
“Bang Japar sejak berdiri pada 25 Februari 2017 tidak pernah dan tidak akan pernah meminta THR kepada siapa pun. Itu bukan karakter organisasi kami,” ujar Fahira dalam keterangannya, dikutip Rabu 11 Maret 2026.
Senator Jakarta juga menegaskan bahwa Bang Japar Indonesia bukan organisasi yang ia dirikan atau pimpin.
Menurutnya, kesamaan nama sering menimbulkan kebingungan di masyarakat karena Bang Japar memang dikenal luas sebagai organisasi yang ia dirikan dan pimpin sejak 2017.
“Nama organisasi kami berbeda dan logonya juga berbeda. Karena itu masyarakat perlu berhati-hati apabila ada pihak yang menggunakan nama tersebut, apalagi jika menyebarkan proposal atau permintaan tertentu,” kata Fahira.
Menurutnya, sejak awal berdiri Bang Japar memiliki komitmen yang sangat jelas mengenai arah gerakan organisasinya.
Organisasi ini tidak pernah membenarkan anggotanya untuk terlibat dalam kegiatan seperti menjaga ruko, parkir, ataupun menjaga lahan, termasuk menancapkan atribut organisasi di fasilitas umum, apalagi meminta THR.
“Kami fokus pada kegiatan sosial seperti advokasi kesehatan, bantuan hukum, layanan ambulans gratis, pemberdayaan UMKM, santunan anak yatim, donor darah, hingga berbagai kegiatan kemanusiaan lainnya,” kata Fahira.
BERITA TERKAIT: