Dugaan Tambang Ilegal Wapoga Belum Tuntas, Satgas PKH Didesak Beri Kejelasan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 02 Oktober 2026, 12:51 WIB
Dugaan Tambang Ilegal Wapoga Belum Tuntas, Satgas PKH Didesak Beri Kejelasan
DPRK Nabire melaporkan dugaan tambang ilegal ke Satgas PKH. (Foto: Dok. Pribadi)
Kecil Besar
rmol news logo Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nabire melaporkan dugaan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Wapoga kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Laporan tersebut disampaikan setelah DPRK Nabire melakukan kunjungan ke Wapoga pada 10 September 2026 untuk menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.

Dua hari kemudian, DPRK Nabire bersama perwakilan Kepala Suku Besar Burate bertemu Komandan Satgas PKH Papua Tengah Kolonel Inf. Anjuanda Pardosi. Pertemuan itu membahas laporan serta langkah penanganan dugaan aktivitas pertambangan di Wapoga.

Satgas PKH kemudian dilaporkan bergerak menuju lokasi pada 18 September 2026. Namun, rombongan kembali ke Nabire tanpa mencapai titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas pertambangan.

Kondisi tersebut membuat masyarakat adat mempertanyakan perkembangan penanganan laporan. Mereka meminta penjelasan mengenai kendala di lapangan serta kepastian langkah selanjutnya.

Kepala Suku Besar Burate, Pilep Burate, bahkan menyatakan keberatan apabila Satgas PKH kembali turun ke lokasi dan berdampak pada aktivitas perusahaan yang selama ini dinilai menopang perekonomian masyarakat.

"Kami menolak keras Satgas PKH turun lagi ke lokasi kami di Wapoga. Lokasi ini adalah piring makan masyarakat. Kebutuhan warga selama ini dipenuhi dari keberadaan perusahaan, jadi tidak boleh ada pembersihan lagi di kawasan operasional," ujar Pilep dalam keterangannya, Jumat, 2 Oktober 2026.

Keberatan serupa disampaikan Wakil Kepala Suku Moi dari Kampung Tanah Merah, Dusun Iwom, Nikodemus Orepa.

Ia mengatakan dua perusahaan yang beroperasi di kawasan Ular Merah dan Kalibasa selama ini turut memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama di bidang pangan, kesehatan, dan pendidikan.

"Selama ini masyarakat Suku Moi terjamin karena ada dua perusahaan di Ular Merah dan Kalibasa. Kami butuh makan, layanan kesehatan, dan pendidikan untuk anak-anak. Pemerintah dulu belum jangkau kami karena belum kenal, tetapi sejak perusahaan masuk, keberadaan kami mulai dikenal," kata Nikodemus.

Karena itu, masyarakat adat meminta penertiban tidak mengabaikan dampak sosial dan ekonomi bagi warga. Mereka juga berharap kerja sama dengan perusahaan yang telah beroperasi tetap dipertimbangkan.

Masyarakat kini menunggu kejelasan hasil pergerakan Satgas PKH pada 18 September lalu serta tindak lanjut atas laporan DPRK Nabire terkait dugaan aktivitas pertambangan ilegal di Wapoga.

Bagi masyarakat adat, penanganan persoalan tersebut tidak hanya menyangkut penertiban kawasan hutan, tetapi juga kepastian penghidupan dan perlindungan hak masyarakat adat. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: DIKI TRIANTO

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA