Perjuangan 11 Tahun Demi Rumah Warisan, Warga Ini Menangis Minta Keadilan ke Presiden

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Jumat, 02 Oktober 2026, 12:48 WIB
Perjuangan 11 Tahun Demi Rumah Warisan, Warga Ini Menangis Minta Keadilan ke Presiden
Seorang warga berinisil WIL (Kiri) tengah berjuang mendapatkan keadilan terkait persoalan jual beli rumah warisan keluarganya (Foto: Dokumen RMOL)
Kecil Besar
rmol news logo Seorang warga berinisial WIL tengah berjuang keras mendapatkan keadilan terkait persoalan jual beli rumah warisan keluarganya.

WIL menyebutkan bahwa masalah tersebut telah berlangsung selama 11 tahun sejak laporan polisi dibuat pada 2015 dan terus berlanjut hingga tahap persidangan. Dalam proses persidangan, ia mengungkapkan adanya perbedaan pendapat (dissenting opinion) di antara majelis hakim.

"Putusan pidana itu terjadi dissenting opinion, yaitu ketua majelis menyatakan terdakwa bersalah, namun ada dua anggota yang menyatakan bebas," kata WIL kepada wartawan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat 2 Oktober 2026. 

Perkara ini bermula dari sengketa jual beli rumah yang merupakan harta warisan, di mana proses transaksi tersebut tidak ditandatangani oleh seluruh ahli waris yang sah.

Dari situ, WIL menyoroti pertimbangan hukum dalam putusan Pengadilan Negeri Pontianak yang menurutnya menggunakan sejumlah yurisprudensi terkait status harta dalam perkawinan. WIL menilai terdapat perbedaan antara isi yurisprudensi yang ia temukan saat melakukan penelusuran dengan uraian yang tertuang dalam pertimbangan putusan pengadilan.

"Kami merasa ada ketidakadilan. Langkah yang kami lakukan adalah menyurati Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) dan Komisi Yudisial," ujar WIL.

Sambil menceritakan kisahnya, WIL tak kuasa menahan emosi dan menangis. Ia mengaku sudah lelah menghadapi kasus ini dan memohon kepada Presiden Prabowo Subianto agar persoalan yang dihadapinya mendapat perhatian serta penyelesaian yang adil.

"Saya memohon kepada Bapak Presiden kita yang ke-8, Bapak Prabowo Subianto, untuk memberikan kami keadilan," ucapnya dengan nada pilu.

Selain kepada Presiden, WIL mengaku telah mengadu dan bersurat ke berbagai lembaga negara, di antaranya Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, Kejaksaan Agung, Komisi Yudisial, Badan Pengawasan Mahkamah Agung, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), Komisi Kejaksaan, hingga Kantor Staf Presiden. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: RENI ERINA

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA