Menurut Fahira, 22 tahun perjalanan DPD RI membawa satu gagasan fundamental: Indonesia akan semakin kuat ketika daerah-daerahnya juga kuat. Indonesia tumbuh dari keberagaman wilayah dengan karakter, potensi, kebutuhan, serta tantangan yang berbeda sehingga suara daerah harus memperoleh tempat yang kuat dalam setiap kebijakan nasional.
“Daerah bukan hanya bagian dari Indonesia. Daerah adalah kekuatan Indonesia,” kata Fahira di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 30 September 2026.
Senator Jakarta ini mengungkapkan, kedudukan DPD RI sebagai representasi teritorial mempunyai arti strategis dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. DPD RI dibutuhkan untuk memastikan kepentingan daerah yang sangat beragam terakomodasi dalam legislasi, pengawasan, kebijakan anggaran, hubungan pusat-daerah, pengelolaan sumber daya alam, serta berbagai kebijakan pembangunan nasional.
“Representasi daerah harus terasa sampai ke masyarakat. Tugas DPD RI adalah mendengar, menyerap, membawa aspirasi itu ke tingkat nasional, kemudian mengawalnya agar menjadi kebijakan yang menjawab kebutuhan nyata daerah,” kata Fahira.
Menurut Fahira, salah satu kekuatan DPD RI adalah kedekatan lembaga perwakilan ini dengan masyarakat dan pemerintah daerah. Para senator secara rutin turun ke daerah, menyerap aspirasi, melakukan pengawasan, serta membawa persoalan yang ditemukan di lapangan ke pembahasan nasional.
DPD RI juga terus menjalankan peran sebagai jembatan dua arah, yaitu menyampaikan kepentingan daerah kepada pemerintah pusat sekaligus memastikan berbagai kebijakan nasional dapat dipahami, diawasi, dan dievaluasi dampaknya di daerah. Gagasan tersebut selama ini menjadi salah satu garis penguatan DPD RI sebagai pengawal kemajuan daerah.
“Kebijakan nasional akan semakin kuat apabila berpijak pada realitas daerah. Karena itu, hubungan pusat dan daerah harus terus dibangun melalui dialog, kolaborasi, dan mekanisme representasi yang efektif,” ujar Fahira.
Fahira berharap usia ke-22 menjadi momentum DPD RI untuk semakin memperkuat kualitas fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran yang berkaitan langsung dengan kepentingan daerah. DPD RI juga perlu terus meningkatkan kualitas penyerapan aspirasi, partisipasi publik, serta sinergi dengan DPR RI, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan DPRD.
“Semakin efektif DPD RI menjalankan fungsi representasi daerah, semakin besar peluang aspirasi masyarakat masuk dalam proses pengambilan keputusan nasional. Inilah makna ‘Dari Daerah untuk Indonesia’,” pungkas Fahira.
BERITA TERKAIT: