Demikian disampaikan Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris dalam memperingati Hari Ulang Tahun ke-22 DPD RI, Kamis 1 Oktober 2026.
Menurut Fahira, perjalanan 22 tahun DPD RI sejak lahir pada 1 Oktober 2004 merupakan bagian dari ikhtiar reformasi untuk memastikan keragaman kepentingan wilayah memperoleh ruang dalam proses pengambilan kebijakan nasional.
“Indonesia akan maju jika daerah-daerahnya juga bergerak maju. Karena itu, daerah tidak boleh hanya dipandang sebagai penerima kebijakan dari pusat," kata Fahira melalui keterangan tertulis.
Senator Jakarta ini mengungkapkan, Indonesia memiliki karakter daerah yang sangat beragam. Tantangan provinsi kepulauan tentu berbeda dengan daerah pegunungan, kawasan perbatasan, kota metropolitan, sentra pertanian, maupun wilayah yang memiliki kekayaan sumber daya alam besar. Karena itu, kebijakan nasional akan semakin efektif apabila memahami realitas tersebut.
Dalam pandangan Fahira, keberadaan DPD RI menjadi penting karena membawa perspektif wilayah ke tingkat nasional. DPD RI, selain sebagai penerus aspirasi, juga menjalankan peran sebagai jembatan dua arah, yakni membawa kebutuhan daerah ke pusat sekaligus mengevaluasi dampak kebijakan nasional berdasarkan fakta yang ditemukan di lapangan.
“Kemajuan Indonesia pada akhirnya terjadi di daerah. Pertumbuhan ekonomi harus membuka pekerjaan di daerah, anggaran harus memperbaiki pelayanan di daerah, pembangunan harus terasa sampai desa, pulau kecil, dan kawasan perbatasan," pungkas Fahira.
BERITA TERKAIT: