Pesan Ketum Muhammadiyah untuk Partai Gema Bangsa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 30 September 2026, 21:20 WIB
Pesan Ketum Muhammadiyah untuk Partai Gema Bangsa
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menerima jajaran kunjungan Partai Gema Bangsa di Yogyakarta. (Foto: Dok. Gema Bangsa)
Kecil Besar
rmol news logo Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir meminta Partai Gema Bangsa memperkuat gagasan desentralisasi politik dan kemandirian bangsa agar lebih mudah diterima masyarakat.

Pesan itu disampaikan Haedar saat menerima silaturahmi kebangsaan jajaran DPP Partai Gema Bangsa di Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Rabu, 30 September 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Haedar mengapresiasi gagasan Gema Bangsa mengenai desentralisasi politik. Ia juga mengingatkan partai tersebut agar luwes, adaptif, dan moderat menghadapi dinamika politik yang transaksional.

Haedar mengutip kaidah usul fikih al ashlu fil muamalah al ibahah dalam memberikan nasihat tersebut. Menurutnya, gagasan desentralisasi politik dan kemandirian bangsa perlu dikemas dengan bahasa yang mudah diterima publik.

Sementara itu, Ketua Umum Partai Gema Bangsa Ahmad Rofiq mengatakan pertemuan tersebut menjadi momentum untuk menyerap pandangan Muhammadiyah mengenai dinamika kebangsaan.

“Pertemuan ini merupakan bagian dari agenda kebangsaan untuk mempertajam misi dan cita-cita mulia, yaitu kemandirian bangsa dan desentralisasi politik Partai Gema Bangsa,” ujar Rofiq.

Rofiq mengaku menerima nasihat Haedar sebagai masukan penting bagi partainya.

“Seperti seorang ayah menasihati anaknya. Kami terima kasih dan berkomitmen bekerja keras untuk memastikan Partai Gema Bangsa duduk di Senayan memperjuangkan kemandirian bangsa dan desentralisasi politik,” katanya.

Silaturahmi tersebut juga membahas etika politik, kedaulatan ekonomi, pendidikan, serta peran masyarakat sipil dan organisasi kemasyarakatan Islam dalam menjaga persatuan nasional.

Sebelumnya pada hari yang sama, Rofiq juga menyampaikan sikap partainya terkait wacana syarat pencalonan presiden dan wakil presiden yang harus didukung minimal dua fraksi di parlemen. Gema Bangsa menyatakan menolak wacana tersebut dan menyebut putusan MK sebagai pijakan dalam penyusunan aturan pemilu. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: DIKI TRIANTO

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA