Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Oknum TNI AD Diduga Penganiaya Warga Diamankan Tim Aparat Gabungan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Minggu, 17 Maret 2024, 03:59 WIB
Oknum TNI AD Diduga Penganiaya Warga Diamankan Tim Aparat Gabungan
Pelaku diamankan oleh tim gabungan di sebuah Asrama di Aceh, Sabtu (16/3)/Ist
rmol news logo Aparat gabungan TNI dan Polri menangkap oknum TNI AD berinisial DAR (25). Pelaku ditangkap karena diduga menganiaya dua warga Aceh Jaya hingga luka akibat tusukan benda tajam.

"Kejadian yang menimpa Almizan dan Fahrulrazi tersebut, terjadi di sebuah rumah kos, di Gampong Geuceu Komplek, Banda Raya, Banda Aceh, Jumat sekira jam 03.00 WIB dini hari menjelang waktu sahur," kata Kapolsek Banda Raya, AKP Abdul Halim, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (16/3).

Abdul menjelaskan penangkapan terduga pelaku berdasarkan laporan Nomor: LP.B/9/III/Yan 2.5/2024/SPKT/Sek Banda Raya tertanggal 15 Maret 2024 tentang Tindak Pidana Penganiayaan.

Atas laporan itu, lanjut dia, tim gabungan langsung menangkap terduga pelaku.

"Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku mengarah ke oknum TNI, dan ini harus kami lakukan koordinasi dengan pihak Rindam IM ," jelasnya.

Abdul menjelaskan penangkapan dilakukan saat pelaku sedang tertidur di Asrama Mahasiswa Kabupaten Aceh Barat. Saat ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya.

"Pelaku yang telah melakukan penusukan tersebut bersama temannya yang merupakan masyarakat sipil berinisial AL, dan untuk temannya pelaku saat ini belum diketahui keberadaannya," jelasnya lagi.

Abdul menyebutkan selain mengamankan dua pelaku, tim gabungan juga mengamankan barang bukti sebilah sangkur. Saat ini, pelaku AL sedang dalam pencarian dan pelaku DAR sudah diamankan.

"Untuk keterangan lebih lanjut, dapat menghubungi penyidik di Rindam IM, karena perkara ini sedang dalam penanganan pihak mereka," tandas Abdul. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA