Demikian disampaikan kuasa hukum Sony Sonjaya, Elza Syarief saat berbincang dengan wartawan senior Don Bosco Selamun dalam Youtube tutur tv, dikutip Sabtu 13 Juni 2026.
"Semua (bukti) ada di handphone, chat, dan segala rupa. Sudah disita Kejaksaan," kata Elza.
Karena itulah Elza mengingatkan penyidik Kejagung agar tidak menghapus percakapan Sony dengan 26 orang yang diduga terseret dalam pusaran korupsi MBG.
"Kami minta tidak di-
delete. Karena ada nama-namanya," kata Elza.
Meski demikian, Elza memastikan 26 nama yang sudah dicatat dalam Berita Acara Pemeriksaan Sony di Kejagung, belum tentu seluruhnya terlibat korupsi BGN.
"Tapi saya belum bisa mengorek lebih dalam karena belum diizinkan lagi bertemu Pak Sony," kata Elza.
Sebelumnya, Sony Sonjaya resmi mengajukan permohonan sebagai justice collaborator kepada pihak Kejagung.
BERITA TERKAIT: