Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Jumat, 22 Mei 2026, 04:40 WIB
Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil
Jaksa Syahron Hasibuan. (Foto: Dokumentasi RMOL)
rmol news logo Jaksa Agung ST Burhanuddin turut merotasi jaksa Syahron Hasibuan. Mutasi dan rotasi itu berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-518/C/05/2026 Tanggal 20 Mei 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Syahron Hasibuan ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Provinsi Aceh.

Sebelumnya, Syahron menjadi Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah sejak pertengahan 2025 hingga saat ini.

Nama Syahron cukup tenar beberapa tahun terakhir. Pasalnya, ia pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jakarta.

Ini bisa diartikan bahwa Syahron merupakan representasi Kejati Jakarta, karena intensitas dirinya bertemu dengan wartawan.

Beberapa kasus menonjol pun sempat menghiasi portofolio Syahron. Salah satunya menyiarkan tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi terkait pembiayaan fiktif pada PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk yang terjadi pada periode 2016-2018.

Di mana, nilai kerugian negara yang ditimbulkan diperkirakan mencapai Rp431,7 miliar.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA