Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya dalam sosialisasi dan pendaftaran Program Digitalisasi di Aula Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan, Surabaya, Jumat 12 Juni 2026.
“Kalau memang berhak mendapatkan bantuan pemerintah, jangan sampai ada yang terlewat," kata Fifi.
Fifi juga mengingatkan masyarakat agar menjaga keamanan data pribadi dan mewaspadai berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan bantuan sosial.
Masyarakat diminta tidak memberikan data pribadi, kode OTP, maupun kata sandi kepada pihak yang tidak dikenal serta tidak percaya kepada pihak yang meminta imbalan dengan alasan mempercepat pencairan bantuan.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Robben Rico, mengatakan bahwa perbaikan dan integrasi data menjadi salah satu agenda penting pemerintah dalam reformasi sistem perlindungan sosial nasional.
Menurut Robben, pemerintah saat ini tengah mengonsolidasikan berbagai sumber data yang selama ini terpisah, termasuk DTKS, Regsosek, dan P3KE, menjadi basis data yang lebih terpadu sehingga kebijakan bantuan sosial dapat disusun berdasarkan kondisi riil masyarakat.
Ia mengungkapkan bahwa masih terdapat sekitar 365.348 warga Surabaya yang belum terklaster dalam desil kesejahteraan. Kondisi tersebut perlu segera diselesaikan agar berbagai program pemerintah, termasuk bantuan sosial dan program pemberdayaan seperti Sekolah Rakyat, dapat menjangkau kelompok sasaran secara lebih tepat.
“Data yang semakin akurat akan membuat intervensi pemerintah menjadi lebih tepat,” kata Robben.
BERITA TERKAIT: