Penelusuran pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan walikota berusia 39 tahun ini mencapai Rp26.343.577.390. Aditya juga tercatat memiliki utang Rp 4.163.095.230.
LHKPN terakhir Aditya Mufti Ariffin tercatat dilaporkan 31 Desember 2022. Dari laporan tersebut, ia memiliki aset tanah dan bangunan mencapai Rp22.314.308.122.
Rinciannya, satu bidang tanah di Barito Kuala, satu bidang di Banjarmasin, 17 bidang tanah di Kota Banjarbaru, dua bidang di Kota Banjar, dan empat bidang tanah di Kota Jakarta Selatan.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga memiliki alat transportasi dan mesin dengan nilai totalnya Rp1.250.000.000
Selain itu, Walikota periode 2021-2024 ini juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1.305.000.000, surat berharga Rp2.088.000.000, kas dan setara kas Rp3.549.364.498.
BERITA TERKAIT: