Aliansi JMKU Tuntut Hakim Sidang Praperadilan Febrie Netral

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Selasa, 18 Agustus 2026, 16:26 WIB
Aliansi JMKU Tuntut Hakim Sidang Praperadilan Febrie Netral
Massa Aliansi Jaringan Muslim untuk Keadilan Ummat (JMKU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 18 Agustus 2026. (Foto: Istimewa)
Kecil Besar
rmol news logo Massa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Jaringan Muslim untuk Keadilan Ummat (JMKU) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa 18 Agustus 2026.
HUT RMOL news

Massa aksi meminta proses hukum yang transparan dalam Sidang perdana praperadilan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. 

Puluhan massa yang dipimpin Ustaz Hari Purwanto dengan membawa satu unit mobil komando serta poster dan spanduk bertuliskan, “Hakim Harus Netral”, “Tolak Pembelaan terhadap Koruptor”, dan “Tolak Pembelaan terhadap Pelaku Koruptor Zhalim!”.

Dalam orasinya, Ustaz Hari Purwanto menyampaikan sejumlah tuntutan, salah satunya meminta hakim bersikap independen dan tidak terpengaruh oleh intervensi politik.

“Kami ingin memastikan hakim tetap netral, independen, dan mengambil keputusan berdasarkan fakta serta ketentuan hukum, bukan karena tekanan ataupun lobi politik,” ujar Ustaz Hari  di lokasi aksi.

Ustaz Hari pun menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal proses hukum. 

“Kami tidak ingin hukum dipengaruhi kepentingan kekuasaan. Keadilan harus berlaku untuk siapa pun, tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Selain JMKU, massa dari Gerakan Merdeka Kawal Praperadilan juga menyambangi PN Jaksel untuk meminta hakim independen dalam mengawal sidang praperadilan.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA