Setelah Viral, Dishub Sidak Tarif Valet di Jaksel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Minggu, 27 September 2026, 18:31 WIB
Setelah Viral, Dishub Sidak Tarif Valet di Jaksel
Viral pengendara Moge diminta membayar parkir vale Rp150 ribu di Jakarta Selatan. (Foto: Media Sosial)
Kecil Besar
rmol news logo Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Selatan menindaklanjuti polemik tarif parkir valet sepeda motor gede (moge) sebesar Rp150.000 yang sempat viral di sebuah kafe di Jalan Gunawarman, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Satuan Pelaksana (Satpel) Parkir Dishub Jaksel melakukan peninjauan dan pengecekan langsung ke Cafe Backed setelah menerima laporan dari masyarakat terkait tarif valet tersebut.

"Satpel Parkir Dishub Jakarta Selatan telah melakukan peninjauan dan pengecekan langsung di lokasi tersebut, dan memang benar adanya penarikan tarif parkir Rp150.000. Petugas juga telah berkoordinasi dengan pihak pengelola terkait permasalahan tersebut," demikian keterangan tertulis Satpel Parkir Dishub Jaksel yang diterima Kantor Berita Ekonomi dan Politik RMOL, Minggu sore, 27 September 2026.

Dari hasil pengecekan, petugas mendapati penarikan tarif dilakukan oleh petugas keamanan yang disebut merupakan tenaga kerja dari perusahaan jasa keamanan pihak ketiga.

Dishub kemudian memberikan teguran serta arahan kepada petugas keamanan agar tidak menarik tarif di luar ketentuan prosedur parkir valet.

Petugas juga diminta memastikan besaran tarif valet diinformasikan secara jelas kepada pengguna jasa sebelum layanan diberikan.

"Kami telah memberikan teguran, arahan dan imbauan kepada petugas keamanan di lokasi dimaksud agar tidak melakukan penarikan tarif di luar ketentuan dari prosedur tarif valet," jelas Satpel Parkir Dishub Jaksel.

Sementara itu, pihak pengelola disebut telah mengambil tindakan terhadap petugas keamanan yang terlibat dalam penarikan tarif Rp150.000 tersebut. Berdasarkan informasi dari manajemen, petugas keamanan dimaksud telah diberhentikan.

"Langkah tersebut merupakan kebijakan pihak manajemen/pengelola sebagai bentuk tindak lanjut atas kejadian dimaksud untuk mencegah terulangnya pelanggaran serupa di kemudian hari," kata Satpel Parkir Dishub Jaksel.

Dishub Jaksel selanjutnya meminta pihak pengelola memperketat pengawasan terhadap petugas di lapangan. Pengelola juga diminta memberikan informasi tarif secara jelas dan transparan serta memastikan pelayanan parkir valet dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: DIKI TRIANTO

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA