Kasus Febrie Seperti Ajang KPK Melawan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 30 Juli 2026, 11:12 WIB
Kasus Febrie Seperti Ajang KPK Melawan KPK
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (Foto: RMOL)
Kecil Besar
rmol news logo Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, menilai penanganan kasus yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menghadirkan situasi yang tidak lazim.

Menurutnya, perkara tersebut justru memperlihatkan fenomena "KPK melawan KPK" karena banyak pihak yang terlibat memiliki latar belakang sebagai mantan insan lembaga antirasuah.

Bambang mengungkapkan, pada tahap awal pembahasan perkara sempat muncul permintaan agar KPK tidak dilibatkan dalam penanganan kasus tersebut. Bahkan, menurut dia, isu itu juga sempat dibicarakan dalam pertemuan di tingkat Presiden.

"Di diskusi awal ada pertemuan setengah kamar, katanya jangan libatkan KPK. Jangan jadikan Febrie tersangka," ujar BW, sapaan akrabnya di kanal Youtube miliknya, Kamis, 30 Juli 2026.

Ia menambahkan, hingga kini Presiden belum pernah menyampaikan pernyataan resmi terkait perkara tersebut. Namun, menurut Bambang, Kepala Negara sempat aktif menggelar sejumlah pertemuan karena muncul kekhawatiran adanya pihak-pihak yang berupaya menyabotase pemerintahan.

Meski sempat diminta tidak dilibatkan, Bambang menilai fakta yang terjadi justru menunjukkan dominasi figur-figur berlatar belakang KPK dalam proses penanganan perkara.

Ia menyebut, dari sembilan anggota tim yang menangani perkara tersebut, tujuh orang merupakan mantan pegawai KPK. Selain itu, tim tersebut juga disebut tidak berada langsung di bawah Jampidsus, melainkan diawasi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan yang juga merupakan mantan insan KPK.

"Faktanya hari ini tim sembilan, tujuh dari sembilan orang itu ternyata orang-orang KPK. Sekarang tim ini tidak di bawah Jampidsus, tetapi diawasi Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan yang juga mantan orang KPK. Ini menarik," ujarnya.

Bambang juga menyoroti usulan agar koordinasi dan supervisi perkara dilakukan oleh KPK. Di sisi lain, Febrie Adriansyah kini ditahan di rumah tahanan KPK, sementara kuasa hukumnya adalah mantan Jurubicara KPK, Febri Diansyah.

"Febrie sekarang di rutan KPK, lawyernya juga mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah. Jadi ini KPK lawan KPK," pungkas Bambang. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: AHMAD ALFIAN

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA