Kejagung Janji Gandeng KPK Garap Kasus Korupsi Febrie

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Selasa, 14 Juli 2026, 18:12 WIB
Kejagung Janji Gandeng KPK Garap Kasus Korupsi Febrie
Ilustrasi. (Foto: Wikipedia)
rmol news logo Kejaksaan Agung (Kejagung) berjanji akan transparan dan profesional dalam menangani kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.

Bahkan, demi terwujudnya transparansi Kejagung bakal melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk supervisi.

"Untuk menjamin independensi dan juga profesional, kami pastikan kita akan profesional, kita akan melibatkan juga nanti supervisi dari KPK," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan di Jakarta pada Selasa, 14 Juli 2026.

Selain KPK, Anang menjelaskan update penanganan kasus akan disampaikan secara terbuka ke Komisi III DPR. Komisi yang diketuai Habiburokhman itu kabarnya sudah membentuk Panja khusus untuk kasus ini.

Demi profesionalisme, Anang juga menyebut pihaknya membentuk tim khusus yang ditunjuk langsung Plt Jampidsus Rudi Margono.

"PLT Jampidsus akan membentuk tim penyidik di Kejaksaan orang-orang yang ditentukan ya. Nantinya khusus itu orang-orang tertentu yang meminimalisir tidak ada conflict of interest dengan yang bersangkutan," tuturnya. 

Sebagaimana diketahui,  Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya telah melimpahkan kasus tiga objek perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Tiga kasus dugaan korupsi tata kelola batu bara pemicu blackout (pemadaman massal), korupsi asuransi Asabri dan Jiwasraya tahun 2020-2025, dan pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT. CBS kepada PT. KNI yang menjerat Advokat Don Ritto dan Mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.

Don Ritto posisinya saat ini telah ditahan di Rutan Mapolda Metro Jaya, namun untuk Febrie belum.rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA