Aktivis senior Sarman El Hakim bahkan menduga aset fantastis itu patut ditelusuri sebagai kemungkinan mahar jabatan untuk memburu kursi Jaksa Agung.
Menurut Sarman, pendalaman tidak boleh berhenti pada dugaan asal-usul uang dan emas semata. Aparat penegak hukum juga perlu mendalami kemungkinan adanya motif lain di balik penyimpanan aset bernilai fantastis tersebut.
"Tidak ada salahnya didalami apakah uang dan emas batangan yang ditemukan adalah mahar yang disiapkan Febri Ardiansyah untuk bisa menjadi Jaksa Agung. Desas-desus lama menyebut Febrie memang ngebet menjadi Jaksa Agung," kata Sarman saat berbincang dengan redaksi, Senin malam, 13 Juli 2026.
Sarman juga menyoroti jumlah emas batangan yang disita, yakni tepat 74 kilogram. Menurutnya, angka tersebut patut dicermati karena bisa saja memiliki makna tertentu.
"Angka 74 sangat mungkin adalah kode untuk si penerima. Sangat mudah menelusuri siapa kalangan istana yang lulusan 74 yang mungkin menjadi makelar jabatan," ujar Sarman.
Lebih jauh, Sarman menilai perkara yang menjerat Febrie yang dibongkar Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menjadi momentum untuk membongkar praktik dugaan korupsi di lingkaran elite kekuasaan.
"Kasus Febrie dan dugaan hubungan dengan makelar jabatan si lulusan 74 membuktikan bahwa Presiden tak usah mengejar koruptor ke Antartika, tetapi kejar koruptor yang ada di antara kita, bahkan di sekitar istana," pungkas Sarman.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: