"Saya ibaratkan
ini pertarungan babi versus buaya. Babi yang merampok duit koruptor,
buaya bahkan merampok duit orang miskin. Dua-duanya merusak," kata Uchok
saat berbincang dengan redaksi di bilangan Blok M, Jakarta, Selasa, 14
Juli 2026.
Menurut Uchok, penghentian penanganan sejumlah perkara
yang diduga melibatkan petinggi buaya pada akhirnya memperlihatkan
adanya kekuatan besar yang memengaruhi proses penegakan hukum. Ia
menilai situasi kini berbalik. Babi yang semula sangat percaya diri
menangani perkara justru kehilangan daya menghadapi tekanan yang muncul
di belakang layar.
"Hari ini kondisinya babi kalah diterkam buaya. Lobi-lobi intervensi betul-betul membuat buaya menguasai babi," ujar Uchok.
Uchok
bahkan mengaitkan kondisi tersebut dengan berhentinya pengusutan dugaan
penyimpangan pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)
fiktif yang disebut memiliki keterkaitan dengan perkara yang sebelumnya
sedang disidik.
Ia menilai, pelimpahan perkara ke institusi yang
pernah dipimpin tersangkanya sendiri berpotensi memunculkan konflik
kepentingan dan menggerus kepercayaan publik terhadap independensi
penegakan hukum.
"Pertanyaannya, apakah proses hukum masih bisa
berjalan objektif ketika penanganannya kembali ke institusi asal
tersangka?" ucapnya.
Kasus yang menyeret Febrie Adriansyah
pertama kali dibongkar Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
(Kortastipidkor) Polri. Febrie ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan
korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait penanganan
perkara PT Asabri, pengadaan batu bara PT PLN, dan PT Krakatau Steel.
Namun, setelah Febrie mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus,
penanganan perkara tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
Pelimpahan perkara memicu perdebatan karena sebagian
kalangan menilai langkah tersebut berpotensi menimbulkan persepsi
konflik kepentingan. Di sisi lain, Kejagug menyatakan akan memproses
perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hingga kini, publik masih
menunggu perkembangan penanganan kasus tersebut, termasuk kejelasan
tindak lanjut terhadap seluruh dugaan perkara yang berkaitan dengan
Febrie Adriansyah.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: