Aktivis Forum Sipil Bersuara (Forsiber) Hamdi Putra mengatakan, kasus Adriansyah tidak lagi menjadi urusan internal Polri dan Kejaksaan Agung.
Pasalnya, perkara Febrie telah masuk dalam arus pemberitaan internasional melalui
Reuters dan
AFP, kemudian diberitakan atau disebarluaskan oleh
Al Jazeera, Channel News Asia, The Straits Times, The Star, New Straits Times, Malay Mail, Free Malaysia Today, Taipei Times, serta berbagai media asing lainnya.
Reuters menyoroti pengunduran diri Febrie setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan, penyuapan, dan pencucian uang yang dikaitkan dengan perkara Asabri.
"
Reuters juga mengangkat penyitaan uang tunai dalam berbagai mata uang dan emas yang menurut kepolisian mencapai 74 kilogram," kata Hamdi, dikutip Selasa 14 Juli 2026.
Sedangkan
AFP membawa perkara tersebut ke jaringan pemberitaan global dengan menekankan pengunduran diri pejabat tinggi antikorupsi setelah penggeledahan sedikitnya 12 lokasi dan penyitaan uang serta emas dari sejumlah properti, termasuk rumah yang dikaitkan dengan Febrie.
"Laporan itu kemudian diterbitkan oleh
New Straits Times dan media asing lainnya," kata Hamdi.
Sementara
Al Jazeera menampilkan kasus Febrie sebagai berita internasional dengan ironi yang sangat merusak reputasi Indonesia. Mereka menyebut pejabat tertinggi yang bertugas menangani korupsi justru mundur setelah polisi menyita 74 kilogram emas dan sekitar 20 juta dolar Amerika Serikat dalam berbagai mata uang.
Channel News Asia menyoroti penggeledahan terhadap sedikitnya 12 lokasi, pengunduran diri Febrie, serta besarnya uang dan emas yang disita.
"
Malay Mail bahkan menerbitkan laporan khusus mengenai profil Febrie sebagai jaksa yang sebelumnya dikenal menangani sejumlah perkara korupsi terbesar di Indonesia, tetapi kini berada di pusat penyidikan korupsi itu sendiri," pungkas Hamdi.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: