Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ditanya soal Harun Masiku, Hasto: Cukup!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 10 Juni 2024, 19:14 WIB
Ditanya soal Harun Masiku, Hasto: Cukup<i>!</i>
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto di Gedung KPK, Jakarta/RMOL
rmol news logo Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto menolak berbicara soal keberadaan buronan KPK yang juga politisi PDIP, Harun Masiku.

Hasto sendiri telah diperiksa selama 4 jam sebagai saksi kasus suap di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (10/6). Saat keluar dari gedung KPK, Hasto meminta kepada awak media untuk menanyakan langsung kepada penyidik soal keberadaan Harun Masiku.

"Sudah ya, cukup. Cukup, cukup. Nanti ke penyidik, yang lainnya tanya ke penyidik," kata Hasto.

Dalam pemeriksaan tersebut, KPK melakukan penyitaan terhadap handphone dan tas Hasto.

Berkaitan dengan penyitaan, awak media pun mempertanyakan apakah handphone tersebut digunakan untuk berkomunikasi dengan seorang Tim Advokasi Pemilu PDIP yang juga advokat kasus Harun Masiku, Simeon Petrus.

"Cukup, cukup," singkat Hasto.

KPK sebelumnya menyebut telah mendapatkan informasi baru terkait lokasi keberadaan buronan Harun Masiku. Informasi ini kemudian diperdalam KPK saat memeriksa Simeon Petrus pada pekan lalu. Simeon sendiri dikabarkan memiliki hubungan dekat dengan Hasto.

Pada kasus Harun Masiku, KPK juga telah memeriksa mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan yang sudah bebas bersyarat sejak 6 Oktober 2023.

Wahyu diperiksa pada Jumat, 29 Desember 2023. Saat itu, Wahyu didalami soal informasi keberadaan Harun Masiku. Bahkan, KPK juga sudah menggeledah rumah Wahyu di Banjarnegara, Jawa Tengah pada Selasa, 12 Desember 2023, dalam rangka mencari keberadaan Harun Masiku. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA