Hasto: Kritik Adalah Bentuk Cinta Tanah Air

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Senin, 01 Juni 2026, 11:09 WIB
Hasto: Kritik Adalah Bentuk Cinta Tanah Air
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi inspektur upacara Harlah Pancasila (Foto: RMOL Faisal Aristama)
rmol news logo Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menegaskan bahwa sikap kritis masyarakat bukanlah bentuk pengkhianatan terhadap negara, melainkan wujud kecintaan kepada tanah air. 

Karena itu, kritik tidak boleh dihadapi dengan tindakan represif yang justru merusak kualitas demokrasi.

Pernyataan tersebut disampaikan Hasto saat menjadi inspektur upacara dalam Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih memperingati Hari Lahir Pancasila di halaman Masjid At-Taufiq, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin 1 Juni 2026. 

Menurut Hasto, peringatan Hari Lahir Pancasila tidak seharusnya hanya menjadi ajang mengenang sejarah, tetapi juga momentum untuk mengevaluasi kondisi demokrasi saat ini.

"Ini bukan saatnya bernostalgia, tetapi bertanya: apakah kita masih hidup dalam negara demokrasi, atau sudah terjebak dalam otoritarianisme berbalut populisme yang membuat rakyat takut bersuara?" ujarnya.

Hasto menegaskan, Pancasila lahir dengan semangat membebaskan rakyat dari segala bentuk penindasan. Namun, ia menilai saat ini terdapat gejala yang mengkhawatirkan, di mana berbagai kebebasan dasar masyarakat semakin terancam.

Menurutnya, nilai-nilai Pancasila harus tercermin dalam kehidupan sehari-hari, terutama melalui jaminan kebebasan dari rasa takut, kebebasan berpendapat, berserikat, dan berkumpul. Ia menyayangkan sikap kritis masyarakat sipil yang belakangan kerap mendapat respons represif dari otoritas negara.

"Sikap kritis adalah tanggung jawab politik setiap warga negara Indonesia karena rasa cinta kepada tanah air. Sikap kritis tidak bisa dihadapi dengan represi," tegasnya.

Hasto juga mengingatkan bahwa kemanusiaan yang adil dan beradab tidak akan terwujud apabila hak-hak sipil masyarakat terus dibungkam.

Lebih lanjut, ia menyoroti peran hukum dan aparat negara yang dinilainya mengalami pergeseran fungsi. Menurut Hasto, hukum seharusnya menjadi instrumen keadilan bagi seluruh warga negara, bukan alat yang melayani kepentingan politik kelompok tertentu.

"Aparat penegak hukum dan seluruh aparatur negara telah diturunkan derajatnya menjadi alat mobilisasi elektoral dan pelindung elite kekuasaan," ungkapnya.

Ia mengatakan kondisi tersebut menjadi salah satu alasan PDIP dalam Rakernas partai menyampaikan permohonan maaf kepada rakyat atas terjadinya pergeseran watak kekuasaan yang dipicu ambisi politik personal.

Hasto menambahkan, tanpa penegakan hukum yang berkeadilan, berbagai aspek kehidupan berbangsa akan dipenuhi ketidakpastian dan biaya sosial yang semakin mahal.

Sebagai contoh, ia menyoroti kasus yang menimpa petani kecil di Aceh yang berupaya mengembangkan benih secara mandiri, namun justru berhadapan dengan proses hukum.

"Ibu Mega sangat mengkhawatirkan ketika rakyat berinovasi di Aceh, mencoba mengembangkan benih dengan seluruh tradisi penelitian yang hidup di kalangan rakyat, ternyata justru dipenjarakan oleh aparat penegak hukum. Ini tindakan anti-inovasi," pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA