Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Targetkan Rp1 T Penyitaan Hasil Kejahatan Korupsi di Tahun 2023

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 07 November 2023, 01:56 WIB
KPK Targetkan Rp1 T Penyitaan Hasil Kejahatan Korupsi di Tahun 2023
Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial Politik Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Rudi Setiawan resmi dilantik sebagai Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Ist
rmol news logo Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bakal memaksimalkan kinerja Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK.

Hal ini disampaikan Firli Bahuri saat melantik Irjen Rudi Setiawan sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK di Gedung Merah Putih KPK, Senin (6/11).

Usai ditinggal Irjen Karyoto yang jadi Kapolda Metro Jaya, kedeputian ini telah memiliki pejabat baru dari hasil seleksi terbuka.

Kepada Rudi, Firli menekankan agar dirinya bekerja cepat, sehingga dapat melaksanakan arah kebijakan pimpinan KPK.

“Dimana penegakan hukum tindak pidana korupsi diselaraskan dengan kebijakan nasional,” kata Firli.

Proses penegakan hukum Kedeputian Penindakan dan Eksekusi, kata Firli menitik beratkan pada pemulihan kerugian negara. Dengan begitu, tidak hanya sekedar banyak memenjarakan koruptor.

“Untuk tahun 2023, penindakan dan eksekusi menetapkan target penyitaan sebesar Rp1 triliun,” tekan Firli.

Adapun untuk mencapai target ini, sambung Firli harus dikerjakan bersama-sama sehingga akhir tahun 2023 capaian kinerja sekurang-kurangnya 100 persen.

Pada sisi lain, kompleksitas persoalan korupsi cenderung makin dinamis, maka dibutuhkan orkestrasi dalam memberantas korupsi. Karena, Firli menekankan, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh, sistematis dan berkelanjutan.

“Dan itu semua tidak dapat kita lakukan sendiri namun harus dilakukan secara sinergi lintas kedeputian bahkan lintas lembaga penegak hukum,” pungkas Firli. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA