Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

LSAK Minta Kejagung Jangan Basa Basi Usut Kasus Korupsi BTS Kominfo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 03 Oktober 2023, 14:20 WIB
LSAK Minta Kejagung Jangan Basa Basi Usut Kasus Korupsi BTS Kominfo
Ilustrasi Foto/Net
rmol news logo Kejaksaan Agung (Kejagung) harus lebih progresif memeriksa dugaan keterlibatan komisi I DPR RI, BPK, dan juga Menpora Dito Ariotedjo dalam kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) Kominfo.

Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad Aron Hariri menyampaikan dorongan itu setelah secara terang terungkap menjadi fakta sidang.

“Pemeriksaan terhadap para pihak terkait tersebut tidak boleh sekadar basa-basi, apalagi sungkan-sungkan hanya karena yang bersangkutan temannya anak presiden,” kata Hariri dalam keterangan tertulis, Selasa (3/10).

Menurut dia, upaya penghilangan alat bukti, bahkan mungkin tekanan politik terhadap Kejagung juga mungkin terjadi sebagai upaya menutup sebagian kelanjutan kasus ini. Pada akhirnya, dikhawatirkan, penuntasan kasus ini malah jadi samar.

“Sejumlah aliran dana yang diterima ke beberapa pihak tersebut, diterangkan oleh saksi sebagai dana pengamanan kasus BTS Kominfo. Ini yang sangat berbahaya. Bila seseorang berani menjamin pengamanan kasus, maka untuk mengamankan kasus dirinya, bisa menghalalkan segala cara,” jelasnya.

Sambung Hariri, korupsi BTS ini kasus besar yang uangnya dibagi dengan disesuaikan dalam skenario yang dibutuhkan. Dari soal pembagian berdasarkan keuntungan, pembagian pengamanan pengawasan, bahkan hingga pengaman di APH.

“Maka seluruh aliran dana ini harus diusut tuntas oleh Kajagung. Pun, KPK wajib melaksanakan koordinasi dan supervisi sebagai amanat tugasnya. Jangan biarkan pemberantasan korupsi kalah oleh koruptor dan mafia-mafia makelar kasus,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA