Terbaru, tim penyidik memeriksa lima saksi dari pihak perbankan Bank Mandiri Cabang Jayapura di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis 17 September 2026 hingga Jumat 18 September 2026.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin siang 21 September 2026.
Menurut Budi, pemeriksaan tersebut difokuskan untuk mendalami dugaan pencairan dana operasional Gubernur Papua tahun 2022 yang diduga fiktif dan bernilai fantastis.
"Para saksi didalami pengetahuannya terkait dugaan pencairan dana operasional Gubernur Papua tahun 2022 yang diduga fiktif, dengan nilai mencapai triliunan Rupiah," jelasnya.
Kasus ini merupakan pengembangan penyidikan atas perkara korupsi pengelolaan dana operasional Pemprov Papua yang sebelumnya telah menjerat mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Dius Enumbi (DE).
KPK menetapkan Dius Enumbi sebagai tersangka pada 11 Juni 2025. Dalam perkara ini, Dius diduga bersekongkol dengan mendiang mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, melakukan rasuah yang merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp1,2 triliun. Sebagian aliran dana haram tersebut diduga digunakan untuk membelanjakan pesawat pribadi (private jet) berlabel RDG Airlines yang kini berada di luar negeri.
Sebagai bagian dari komitmen penuntasan perkara, KPK sebelumnya juga telah menggeledah Kantor Sekretariat Daerah Pemprov Papua pada Senin 4 November 2024 dan mengamankan sejumlah dokumen penting serta barang bukti elektronik.

BERITA TERKAIT: