Penasihat hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah menjelaskan, pihaknya telah menerima laporan kesehatan terakhir dari kliennya. Di mana Putri Candrawathi dinyatakan sudah negatif Covid-19.
Pada sidang pekan lalu kliennya tersebut dinyatakan positif Covid-19, sehingga harus mengikuti sidang secara online dari Lembaga Pemasyarakatan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Info yang saya dapatkan, hasil tes terakhir sudah negatif," ujar Febri saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (29/11).
Maka dari itu, Febri memastikan Putri Candrawathi bakal hadir secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, hari ini.
"Hari ini, Bu Putri akan memenuhi kewajiban hadir di sidang," demikian Febri.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: