Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

6 Polisi di Kasus Sambo Naik Pangkat, Ini Alasan Mabes Polri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Selasa, 10 Desember 2024, 10:09 WIB
6 Polisi di Kasus Sambo Naik Pangkat, Ini Alasan Mabes Polri
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Sandi Nugroho/RMOL
rmol news logo Enam perwira polisi yang tersandung kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat oleh mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Ferdy Sambo, mendapat kenaikan pangkat sekaligus menduduki jabatan strategis. 

Padahal keenam perwira Polri tersebut sempat mendapatkan sanksi tegas dalam kasus yang menggemparkan publik tersebut.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri  Irjen Sandi Nugroho mengatakan, soal kenaikan pangkat sekaligus menduduki jabatan strategis merupakan kebijakan pimpinan dalam memberikan reward maupun punishment berdasarkan rapat Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti). 

"Dari hasil rapat Wakjakti itulah memutuskan seseorang bisa mendapatkan reward, maupun mendapatkan putusan terhadap apa yang telah dilakukan," kata Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan Senin 9 Desember 2024.

Sebelumnya ada enam polisi yang terlibat dalam kasus Ferdy Sambo diberikan kenaikan jabatan. 

Mereka adalah Kombes Budhi Herdi, Kombes Murbani Budi Pitono, Kombes Denny Setia Nugraha Nasution, Kombes Susanto, AKBP Handik Zusen, serta Kompol Chuck Putranto.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA