Demikian dikatakan Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis, Ahmad Khozinudin, dikutip dari akun Facebook pribadinya, Rabu 25 Maret 2025.
Dugaan yang disuarakan Khozinudin ini merespons pengalihan penahanan bekas Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas secara diam-diam dari Rutan KPK menjelang Lebaran Idulfitri 1447 H pada Kamis malam, 19 Maret 2026.
"Jangan-jangan Sambo si penjahat polisi pembunuh polisi juga tak ditahan. Siapa yang bisa menjamin Sambo ditahan?" kata Khozinudin.
Khozinudin lalu mengambil contoh koruptor pajak Gayus Tambunan yang bisa leluasa menonton pertandingan tenis di Bali meski berstatus tahanan KPK.
"Wajar kalau rakyat bertanya, bahkan marah. Apalagi, keadilan di negeri ini baru diberikan jika ada kemarahan," kata Khozinudin
Ferdy Sambo diketahui menjalani hukuman penjara seumur hidup dan ditahan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, sejak
29 Agustus 2023.
Sebelumnya, Sambo sempat mendekam di Rutan Mako Brimob dan menjalani masa pengenalan lingkungan di Lapas Salemba setelah MA membatalkan hukuman mati.
Ferdy terbukti menjadi otak pembunuhan berencana ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kasus ini direkayasa sebagai tembak-menembak, namun terungkap Sambo memerintahkan penembakan dan terlibat menembak korban.
BERITA TERKAIT: