Sugeng Hariadi, Algojo di Sidang Sambo Pimpin Kejati Jambi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Selasa, 14 Oktober 2025, 06:02 WIB
Sugeng Hariadi, Algojo di Sidang Sambo Pimpin Kejati Jambi
Kajati Jambi Sugeng Hariadi. (Foto: Tangkapan Layar Youtube)
rmol news logo Sugeng Hariadi, salah satu jaksa yang menangani perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang didalangi Ferdy Sambo, mendapatkan promosi. Dia diangkat jadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi menggantikan Hermon Dekristo.

Nama Sugeng melambung karena ketegasannya dalam berperkara. Hal itu terlihat saat menangani kasus Ferdy Sambo serta menuntut hukuman mati bagi predator seksual Herry Wirawan.

Terpilihnya Sugeng sebagai orang nomor satu di Korps Adhyaksa Jambi ini menandai babak baru dalam kariernya. Ia membawa rekam jejak sebagai penegak hukum yang tak kenal kompromi dan berpengalaman di berbagai medan, mulai dari pemberantasan korupsi di daerah hingga mengawal aset negara di tingkat pusat.

Sugeng sebelumnya tercatat pernah menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Garut. Di sana, sejumlah koruptor lokal dikirim ke bui. Mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), kepala desa, hingga mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Garut.

Selanjutnya Sugeng dipercaya sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) di Kejati Lampung dan Asisten Intelijen (Asintel) di Kejati Jawa Barat. 

Tak cuma itu, Sugeng pun pernah mengemban jabatan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Oktober 2023 dan Wakajati Sumatera Barat (Sumbar) pada Juli 2024. 

Sebelum ditunjuk menjadi Kajati Jambi, jabatan terakhir Sugeng Hariadi adalah Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) di Kejaksaan Agung. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA