Nama Sugeng melambung karena ketegasannya dalam berperkara. Hal itu terlihat saat menangani kasus Ferdy Sambo serta menuntut hukuman mati bagi predator seksual Herry Wirawan.
Terpilihnya Sugeng sebagai orang nomor satu di Korps Adhyaksa Jambi ini menandai babak baru dalam kariernya. Ia membawa rekam jejak sebagai penegak hukum yang tak kenal kompromi dan berpengalaman di berbagai medan, mulai dari pemberantasan korupsi di daerah hingga mengawal aset negara di tingkat pusat.
Sugeng sebelumnya tercatat pernah menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Garut. Di sana, sejumlah koruptor lokal dikirim ke bui. Mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), kepala desa, hingga mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Garut.
Selanjutnya Sugeng dipercaya sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) di Kejati Lampung dan Asisten Intelijen (Asintel) di Kejati Jawa Barat.
Tak cuma itu, Sugeng pun pernah mengemban jabatan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Oktober 2023 dan Wakajati Sumatera Barat (Sumbar) pada Juli 2024.
Sebelum ditunjuk menjadi Kajati Jambi, jabatan terakhir Sugeng Hariadi adalah Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) di Kejaksaan Agung.
BERITA TERKAIT: