Artis Sandy Tumiwa Dibekuk Karena Menyimpan Narkoba

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 02 Maret 2019, 13:35 WIB
Artis Sandy Tumiwa Dibekuk Karena Menyimpan Narkoba
Sandy Tumiwa/RMOL
rmol news logo . Kepolisian dari Satuan Narkoba Polsek Metro Menteng berhasil meringkus seorang artis dan selebritis, Sandy Tumiwa (37) di sebuah hotel di kawasan Mentang, Jakarta Selatan, Jumat (1/3) dinihari.

Sandy Tumiwa ditangkap bersama dengan temannya MY karena memiliki narkoba.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Metro Menteng, AKBP Dedy Supriyadi.

"Kami tangkap Jumat dinihari tadi, pelaku diindikasi memiliki, menyimpan, menguasai narkotika golongan 1 bukan tanaman secara tanpa hak dan melawan hukum," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (2/3).

Sampai sekarang, Sandy Tumiwa dan MY sedang menjalani pemeriksaan, guna mengetahui lebih dalam sumber narkoba.

"Pelaku akan dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 UU 35/2009, nanti kami rilis untuk lebih jelas soal kasus ini," terang AKBP Dedy. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA