Wacana DOB Provinsi Kapuas Raya Sudah 20 Tahun Tidak Ada Kejelasan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Kamis, 11 Juni 2026, 03:59 WIB
Wacana DOB Provinsi Kapuas Raya Sudah 20 Tahun Tidak Ada Kejelasan
Peta rencana pemekaran Provinsi Kapuas Raya. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)
rmol news logo Direktur Eksekutif Laboratorium Politik Hukum (Labpolhum) MHZ Centre, Muhammad Haris Zulkarnain mengatakan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Kapuas Raya (PKR) yang terdiri dari Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Sintang, Kabupaten Melawi, serta Kabupaten Kapuas Hulu sangat membantu pembangunan masyarakat. 

“PKR dicetuskan pertama kali oleh Bupati Sintang Milton Crosby pada tahun 2006, dan jika dihitung hingga saat ini telah berlangsung selama 20 tahun lamanya tanpa ada kejelasan kapan terealisasi,” kata Haris dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 10 Juni 2026. 

Lanjut dia, DOB PKR akan berorientasi pada pemerataan pembangunan dan kepentingan masyarakat secara kolektif kolegial, bukan berorientasi pada kepentingan politik semata, menjadi tempat tumbuhnya raja-raja kecil baru, tempat distribusi dinasti politik baru, hingga menjadi wilayah korupsi politik baru. 

“Sehingga hal seperti ini perlu dicegah dan diantisipasi bersama,” tegas dia..

Menurut Haris, terlalu jauh dan melelahkan kalau semua urusan harus ke Pontianak, kasihan masyarakat dari Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Sintang, Kabupaten Melawi, Kabupaten Sekadau, hingga Kabupaten Sanggau harus menempuh jarak berjam-jam lewat darat untuk ke Pontianak. 

“Melalui jalan manual dari 5 kabupaten ini menempuh waktu perjalanan mulai dari 5 jam hingga 14 jam tanpa adanya jalan tol seperti di Pulau Jawa dan sekitarnya. Sementara akses darat biaya transportasinya cukup mahal dan dari 5 kabupaten tersebut yang memiliki bandara hanya Kabupaten Sintang dengan Bandar Udara Tebelian Sintang dan Kabupaten Kapuas Hulu dengan Bandar Udara Pangsuma Putussibau, tetapi jadwal maskapai yang terbatas dengan biaya tiketnya yang mahal,” bebernya.

Selain itu, masih kata Haris, harga barang, sembako dan biaya hidup juga terbilang mahal dengan UMR yang terbilang kecil. Ketimpangan pembangunan di wilayah hulu/timur dan hilir sangat jelas terlihat dan sudah terjadi sangat lama. 

“Apalagi 5 kabupaten ini dekat dengan Malaysia, jangan sampai ketidakadilan yang terjadi dan ketimpangan pembangunan yang kompleks ini malah melunturkan nasionalisme masyarakat. Pemerintah Pusat harus melihat dan mempertimbangkan persoalan ini secara bijak dan mengevaluasi kebijakan moratorium DOB terhadap daerah yang telah benar-benar siap dan sangat memerlukan DOB,” tegasnya lagi

Sambungnya, pemekaran DOB PKR ini menjadi penting untuk mewujudkan keadilan sosial agar akses lebih cepat dan mudah dijangkau mulai dari pelayanan kesehatan, pendidikan, pelayanan publik, distribusi logistik, bisnis, ekonomi, dan lainnya. 

“Perlu digarisbawahi juga DOB PKR ini memerlukan kajian dan perencanaan yang matang, kemampuan anggaran, kesiapan dalam pengelolaan SDA serta kesiapan SDM, hingga upaya dalam peningkatan PAD, agar ketika sudah memisahkan diri dari Provinsi Kalimantan Barat, DOB PKR bisa mandiri, berkembang, dan tidak menjadi DOB gagal,” pungkasnya. rmol news logo article 


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA