KPK Panggil Bupati PPU Mudyat Noor terkait Korupsi di Kutai Kartanegara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 10 Juni 2026, 14:54 WIB
KPK Panggil Bupati PPU Mudyat Noor terkait Korupsi di Kutai Kartanegara
Jurubicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: RMOL/Jamaludin)
rmol news logo Sebanyak 23 orang dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) korporasi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), salah satunya Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor, Rabu 10 Juni 2026.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik memanggil 23 orang sebagai saksi untuk tersangka korporasi dalam perkara yang menjerat mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Provinsi Kalimantan," kata Budi kepada wartawan.

Para saksi yang dipanggil, yakni Herry Maryadi selaku Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar tahun 2005-2008, Idzuar selaku pensiunan guru, I Gede Sudiarta, Masdari selaku Komisaris Utama PT Bara Kumala Sari atau Komisaris PT Alam Jaya Pratama.

Selanjutnya, Mudyat Noor selaku Bupati Penajam Paser Utara (PPU) periode 2025-2030, Muhammad Aryo Sidiq selaku Komisaris PT Hayyu Tirta Sejahtera, Muhammad Hendry Andhika selaku Kepala Accounting PT Bara Kumala, Muhammad Idrus Haji Burhan selaku Direktur Utama PT Bara Kumala.

Kemudian, Muhammad Reza selaku Kabag SDA Sekretariat Daerah Pemkab Kukar, Rusfidi Ardin selaku mantan Direktur di PT SKN, PT Bara Kumala Sakti, PT Alamjaya Barapratama dan PT Lembu Swana Perkasa, Rahmat Hidayat Waskito selaku staf Dinas Pertambangan dan Energi Pemkab Kukar tahun 2003-2022.

Lalu, Rangga Nugraha selaku Manager Keuangan PT Alam Jaya Pratama, Rohani selaku Direktur PT Alam Jaya Pratama tahun 2006-2017, Sulasno selaku Direktur Utama PT Hayyu Pratama Kaltim atau Direktur Operasional PT Sinar Kumala Naga.

Selanjutnya, Rudi Hartono selaku Sekretaris Kelompok Tani Bentuhung Grup, Rudiansyah Noor selaku petani sarang burung Walet, Muhammad Syaifuddin selaku Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Pemkab Kukar tahun 2016-2019, Hasan Bisri alias Hasan Bor selaku Direktur PT Nabila Hawa Tehnik.

Kemudian, Hermanto Cigot selaku Direktur Utama PT Bara Kumala Sakti tahun 2008-2012, Salman selaku anggota kelompok Tani Bentuhung, Saman selaku Ketua Kelompok Tani Bentuhung, Verdita Angreni alias Dita selaku freelance admin PT Nabila Hawa Tehnik, dan Adinur selaku Kepala Dinas Pertambangan Pemkab Kukar tahun 2011-2014.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA