Masyarakat Cianjur yang tergabung dalam Presidium Rakyat bahkan mendatangi Kantor KPK untuk menyampaikan rasa terima kasih atas pengungkapan kasus dugaan pemotongan dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun 2018.
Kepada KPK, mereka menyerahkan sebuah piala bertuliskan "KPK Juara 1 OTT Bupati Cianjurâ€. Piala ini diterima langsung KPK memalui bagian Humas.
"Dengan piala ini, kami mengucapkan terima kasih kepada KPK yang telah menangkap Bupati Cianjur," ujar Ketua Presidium Rakyat, Ridwan Mubaroq di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (18/12).
Ada empat tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus ini. Selain Irvan, ada juga Kepala Dinas Pendidikan Cianjur, Cecep Subandi (CS), Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan, Rosidin (ROS), dan Tubagus Cepy Sethady (TCS) yang merupakan kakak ipar Irvan.
Mereka diduga bersama-sama meminta, menerima atau memotong pembayaran terkait DAK Pendidikan Kabupaten Cianjur dengan total 14,5 persen dari anggaran Rp 46,8 miliar.
[ian]
BERITA TERKAIT: