Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 07 Mei 2026, 21:27 WIB
Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi
Alun-alun Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
rmol news logo Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur diminta serius mendalami dugaan praktik jual beli jabatan yang dinilai telah mencederai prinsip meritokrasi dalam birokrasi.

Hal tersebut disuarakan Aliansi Pemuda dan Masyarakat Cinta Indonesia (APMCI) dalam aksi demonstrasi yang digelar di depan Pendopo Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Presidium APMCI, Muhamad Ali Akbar, menyatakan bahwa dugaan jual beli jabatan bukan sekadar masalah administratif, melainkan ancaman serius bagi integritas pelayanan publik di Cianjur. 

Ia mengkhawatirkan birokrasi yang terbentuk dari hasil transaksi akan lebih tunduk pada kepentingan modal dan politik, daripada kepentingan masyarakat luas.

"Jika jabatan diperoleh karena transaksi, bukan karena kapasitas atau kompetensi, maka yang lahir adalah birokrasi yang rapuh," tegas Ali Akbar dalam keterangan tertulis, Kamis 7 Mei 2026.

?Selain menyoroti isu birokrasi, APMCI juga mengkritik kebijakan pemerintah daerah terkait penghapusan sekitar 120 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). 

Kebijakan ini dianggap membahayakan status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas Kabupaten Cianjur dan memicu kekhawatiran akses kesehatan bagi masyarakat miskin.

Menurutnya, ketika ribuan warga miskin terancam kehilangan akses kesehatan, pemerintah daerah justru terkesan sibuk dengan isu mutasi dan dugaan transaksi jabatan.

"Ini adalah ironi birokrasi yang memprihatinkan," demikian Ali.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA